PERKUAT PENERAPAN ISO 37001 ANTI PENYUAPAN, SPJM AJAK STAKEHOLDER UNTUK WUJUDKAN PELINDO BERSIH DAN BEBAS KORUPSI
PRESS RELEASE
NO: 04/SPJM/IX/PELINDO-2025
PERKUAT PENERAPAN ISO 37001 ANTI PENYUAPAN,
SPJM AJAK STAKEHOLDER UNTUK WUJUDKAN PELINDO BERSIH DAN BEBAS KORUPSI
Makassar, 29 September 2025 – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Layanan Pelabuhan), Docking dan Shipyard mengajak seluruh stakeholder untuk wujudkan Pelindo Bersih dan bebas korupsi. SPJM kembali mensosialisasikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui Prinsip 5 NO’s.
Prinsip 5 NO’s ini terdiri dari No Bribery (Tidak ada suap), No Kickback (Tidak ada komisi illegal), No Gift (Tidak menerima hadiah/gratifikasi), No Luxurious Hospitality (Tidak ada jamuan berlebihan), dan No Facilitation Payment (Tidak ada pembayaran untuk kelancaran layanan).
Direktur Utama SPJM, Arief Prabowo mengatakan, “Perusahaan menerapkan ISO 37001, dan kembali kami minta kepada seluruh stakeholder agar mendukung kami dalam menerapkan prinsip 5 NO’s di seluruh wilayah kerja SPJM.”
SPJM berupaya mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta memperpanjang sertifikat berbasis ISO 37001:2016. Penerapan SMAP ini menjadi bagian dari implementasi Good Corporate Governance (GCG) serta selaras dengan program Pelindo Bersih melalui Whistle Blowing System (WBS), kanal resmi yang disiapkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku induk perusahaan.
Saat ini, penerapan Anti-Bribery Management System (ABMS) yang tercantum dalam ISO 37001:2016 telah memasuki tahun ketiga. Sebagaimana perusahaan berstandar internasional dan berdedikasi lainnya, SPJM menjalankan sistem ini dengan terus melakukan surveillance, evaluasi, dan peningkatan berkelanjutan. Hal ini mencakup pemahaman konteks organisasi yang terus berubah, analisis risiko penyuapan, serta penerapan mitigasi risiko baik secara internal maupun dengan pihak eksternal.
Manfaat nyata dari penerapan ISO 37001 antara lain meningkatkan reputasi dan kepercayaan pihak eksternal terhadap Pelindo secara umum serta SPJM secara khusus, menjaga operasional layanan yang berkualitas, menghindari risiko penyuapan dan fraud, mendukung pencapaian visi organisasi, serta menciptakan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut dari manfaat tersebut, seluruh insan SPJM telah berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, dari siapapun, dan dalam kondisi apapun. Pengguna jasa maupun stakeholder lainnya diharapkan dapat mendukung penerapan 5 NO’s di seluruh wilayah kerja SPJM.
Lebih lanjut, Arief Prabowo selaku Dirut SPJM menghimbau agar setiap insan perusahaan, dimanapun bertugas, segera melaporkan apabila menemukan praktik gratifikasi melalui dua kanal pelaporan resmi yaitu Tim UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) SPJM, dan boleh juga melalui Whistle Blowing System (WBS) Pelindo Bersih.
WBS dapat diakses dengan mengirim email ke pelindobersih@whistleblowing.link, melalui SMS ke 0811-933-2345 dan 0811-9511-665, atau langsung ke website https://pelindobersih.pelindo.co.id/. Pada saluran tersebut, telah dilengkapi mekanisme pelaporan pelanggaran yang dapat segera ditindaklanjuti dan dilandasi itikad baik.
Arief menegaskan, “Program Pelindo Bersih akan terus dilaksanakan dan disosialisasikan baik di internal maupun eksternal Perusahaan. Dengan penerapan prinsip 5 NO’s dan WBS System, kami memastikan adanya sistem yang transparan dan terpercaya bagi setiap insan perusahaan maupun stakeholder, serta memberikan ruang yang netral untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga bersama-sama kita wujudkan Pelabuhan Bersih dan Bebas Korupsi.”
- SELESAI –
Tentang Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim atau yang disingkat dengan SPJM merupakan subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi
PT Pelabuhan Indonesia (Persero). PT Pelindo Jasa Maritim telah berpengalaman dengan mengelola lima klaster bisnis, yaitu jasa layanan marine, jasa peralatan pelabuhan (Equipments), jasa galangan, pengerukan (dredging solution), dan jasa utilitas kepelabuhanan (Port Services).
Wilayah operasional SPJM mencakup seluruh Nusantara yang terbentang dari Malahayati hingga Merauke. SPJM juga terbuka untuk kerja sama dan bersinergi dalam dukungan layanan dengan mitra strategis baik untuk entitas domestik maupun luar negeri.
SPJM saat ini mengelola 8 (delapan) anak perusahaan yaitu PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (JAI),
PT Pelindo Marine Service (PMS), PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI), PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), PT Berkah Industri Mesin Angkat (BIMA), PT Pelindo Solusi Maritim (PSM), PT Intan Sejahtera Utama (ISMA) dan PT Lamong Energi Indonesia (LEGI). SPJM juga memiliki 2 cucu perusahaan yaitu
PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), dan PT Pelindo Energi Logistik (PEL). Dengan keberagaman segmen bisnisnya, SPJM mampu menyediakan integrated one stop service bagi pengguna jasanya.
Narahubung:
Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar
Sekretaris Perusahaan
PT Pelindo Jasa Maritim
Jl. Soekarno No 1, Makassar
Email: corsec.jasamaritim@pelindo.co.id
Facebook: @pelindomaritim
Twitter: @pelindomaritim
Instagram: @pelindomaritim
Youtube: pelindomaritim
Website : www.jasamaritim.co.id